Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang, Diduga Mengabaikan Limbah Cairan PT Gunung Sari yang Dibuang Ke Drainase
DELI SERDANG | Miris Sekali Gunung Sari Perusahaan yang bergerak dalam produksi pembuatan mie, diduga memakai zat soda yang Dapat membahayakan konsumen, Rabu 22/Mei/ 2024.
Aktivis dan Pengiat sosial Muhammad zulfahri tanjung, sangat kecewa setelah mengetahui apa yang terjadi di PT Gunung Sari, bukan hanya mencemari lingkungan tetapi Membahayakan konsumen, yang mengkonsumsi hasil produksi perusahaan tersebut.
Dia menyampaikan bahwa ucapannya bukan hoax atau isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan di rana hukum, informasi ini saya dapatkan langsung dari salah satu mantan karyawan PT Gunung Sari.
dimana PT Gunung Sari, melakukan produksi pembuatan mie tersebut mengunakan soda, dan zat pewarna, dimana soda tersebut dapat menyebabkan gatal-gatal pada waktu mereka melakukan produksi pembuatan mie.
‘narasumber yang didapatkan oleh saya menceritakan,bahwa benar bg kalau zat pewarna makan,Garam dan
soda digunakan dalam produksi pembuatan mie, dimana soda tersebut mengakibatkan gatal-gatal pada tersentuh kulit.
Pada melakukan produksi mie tersebut kami hanya memakai alat pelindung diri yang tidak memadai, mana bauk yang menyengat tajam sekali di hidung dan air campuran rendam mie tersebut kalau tersentuh kulit terasa gatal-gatal.
muhammad zulfahri tanjung, menyinggung apakah di sana air rendaman yang telah tercampur di endapkan sebelum di alirkan ke parit, narasumber menceritakan bahwa air rendaman tersebut langsung dialirkan ke parit.
waktu anda berkerja apakah ada intansi pemerintah yang datang melihat ke dalam pabrik, dia menjawab ada bg ‘kalau ngak salah itu pihak dinas kesehatan, lalu apa temuan mereka’ tidak ada bg, mereka cuma keliling areal perusahaan, jadi bahan soda untuk campuran rendaman mie tersebut dimana keberadaan nya, ya kami simpan di bawah tumpukan goni tepung dan goni garam.
saya selaku Pengiat sosial, sangat kecewa terhadap intansi pemerintah Daerah, baik itu Dinas LKH deli Serdang, dinas kesehatan Dan dinas perizinan kabupaten Deli Serdang, dimana pengawasan mereka saya duga hanya ditulis dikertas doang “.tungkas Muhammad Zulfahri tanjung.
sudah jelas jelas pihak perusahaan melanggar peraturan pemerintah Republik Indonesia, mengapa intansi Pemerintah Deli Serdang tutup mata” apakah diduga mereka sudah mendapatkan sesuatu, regulasi pengawasan tidak berjalan efektif dalam pemerintahan Kabupaten Deli Serdang.
Apakah yang dimaksud oleh mantan perkerja PT Gunung Sari, soda itu borax kalau lah benar, berakti sesuai apa yang dikatakan nya, bahwa ada intansi pemerintah yang datang ke area perusahaan dan pihak management memerintahkan untuk menyembunyikan soda tersebut.
Editor: Jais