Diduga Tempat Pesta Narkoba, Kapolda Sumut Diminta Tutup Tempat Hiburan Sembaekan Tanah Karo
KARO | Diduga di jadikan ajang Pesta Narkoba di Sembaekan yang terletak di wilayah Perbatasan Aceh-Sumatera Utara tepatnya di Kecamatan Mardinding, Kabupaten Tanah Karo, tempat itu kini di jadikan tempat Pesta Narkoba setiap malam Sabtu-Minggu. Seperti diketahui tempat lokasi itu bernama Sembaekan. Pasalnya, tempat hiburan Sembaekan selama ini sangat meresahkan warga masyarakat setempat, informasi yang di himpun Tim Wartawan di lokasi tersebut pada Selasa (18/06/2024), di lokasi itu terus ramai dikunjungi oleh warga Aceh Tenggara pada setiap malam Weekend, rata-rata pengunjungnya dari masyarakat Aceh Tenggara di tempat tersebut, sebut warga masyarakat setempat.
Hal yang senada diungkapkan oleh Pajri Gegoh Selian selaku Aktivis Aceh Tenggara kepada Tim Wartawan mengatakan, kita minta kepada Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Tanah Karo untuk segera menutup lokasi tempat hiburan tersebut, “Apalagi pengunjung lokasi tersebut merupakan warga Aceh Tenggara yang hendak melakukan Pesta Narkoba di sana,” kata Gegoh Selian.
Dijelaskannya, kita berharap kepada Kapolda Sumatera Utara agar hal ini menjadi atensi khusus untuk menutup lokasi tersebut, tempat hiburan malam tersebut yang diduga mendapat pasokan Narkoba Pil Ekstasi dari Aceh Tenggara. “Apakah ada keterlibatan Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dalam meloloskan barang haram tersebut. Dengan terungkapnya lokasi itu, kita minta kepada kepala Dinas Perizinan Kabupaten Tanah Karo, untuk melakukan pengecekan tentang perizinan tempat, agar tempat hiburan malam tidak dijadikan sarang peredaran Narkoba,” kata Aktivis Aceh Tenggara.
“Beredar informasi yang kita terima, bahkan ada oknum orang nomor wahid dari pihak Polres Tanah Karo yang diduga kuat menjadi beaking tempat lokasi hiburan tersebut, seraya berharap kepada Kapolda Sumut agar segera menindak bagi Oknum Polisi yang terlibat dalam tempat hiburan tersebut,” beber Gegoh Selian.
Editor: Ahmad Jais