Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Sumut Rekomendasi Hasil Rakornas

banner 120x600

Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Sumut Rekomendasi Hasil Rakornas

 

 

 

MEDAN | Ketua Dewan syuro Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Sumatera Utara pada FGD Singkronisasi hasil Rakornas Pada RKT DDII SU Tahun 2024 menyampaikan ada empat Rekomendasi yang perlu disinkronkan dengan Rapat Kerja Tahunan (RKT) DDII yaitu tentang:

1.Konsolidasi pemikiran 2. Penguatan Langkah Dakwah.
3. Peningkatan
Kelembagaan. 4.Peningkatan Pendanaan.

Dari rekomendasi hasil Rakornas itu, menyikapi Pemilu DDII Menyerukan kepada umat Islam dan Keluarga Besar DDII khususnya untuk menjadi pemilih cerdas dan kritis berdasarkan pertimbangan syar’i dan pilihan yang matang, sesuai dengan reputasi dan rekam jejak Capres.

Sebelumnya telah menyampaikan imbauan Dewan Da’wah tentang Kepemimpinan Nasional dan Pemilu 2024.

Setelah mengkaji dan merumuskan tentang masalah kepemimpinan nasional dan pemilu 2024, maka Dewan Da’wah memberikan pernyataan dan imbauan sebagai berikut:

Pertama, Dewan Da’wah merupakan lembaga dakwah yang melaksanakan dakwah ilallah dengan fungsi untuk mengawal akidah, merekat ukhuwah, menegakkan syariat, mengokohkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan membangun solidaritas dunia Islam.

Kedua, Dewan Da’wah turut serta berperan aktif untuk memandu umat Islam dalam kaitannya dengan kehidupan sosial politik yang berlandaskan ajaran Islam dalam bingkai NKRI sehingga tercapai tujuan nasional sesuai pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Republik Indonesia.

Ketiga, Dewan Da’wah mengimbau umat Islam Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan politik di Indonesia baik secara langsung maupun tidak langsung dengan mendukung dan memilih partai politik dan pemimpin bangsa yang bersedia menyalurkan aspirasi umat dan bangsa sesuai dengan cita-cita proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.

Keempat, Dewan Da’wah berharap agar umat Islam Indonesia dapat menunjukkan kemuliaan ajaran Islam dengan cara yang penuh hikmah, nasihat yang baik dan saling berdialog dengan cara yang terbaik kepada segenap komponen bangsa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kelima, Dewan Da’wah akan terus melakukan dakwah kepada seluruh kekuatan politik yang ada agar mau memperjuangkan aspirasi dan kepentingan umat Islam, selalu menjaga hubungan ukhuwah yang sama dengan partai- partai politik yang memperjuangkan aspirasi dan kepentingan umat Islam.

Keenam, Dewan Da’wah memberikan kesempatan kepada para kadernya untuk memberikan dukungan politik kepada para calon pemimpin nasional atau daerah yang memiliki kriteria sebagai berikut:

a. Beragama Islam;
b. Memiliki Akhlakul Karimah;
c. Memiliki kemampuan dalam memimpin.

Ketujuh, Dewan Da’wah bekerjasama dalam kebaikan dengan pemerintah (social support) dan mengritisi kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan konstitusi dan peraturan yang berlaku (social control) dan ikut serta dalam setiap program pemerintah yang bermanfaat bagi umat, bangsa dan negara Indonesia (social participation).

Selanjut nya dalam FGD itu Ketua Dewan Syuro DDII menyerukan semua pihak untuk dapat mengimplematasikan Himbauan DDII tersebut . Terutama untuk mengokohkan NKRI dan membangun solidaritas Ummat Islam. Pemilu haruslah menjadi pilar utama Mengokohkan NKRI dan menjadi Komitmen yang wajib dijalankan dan diserukan kepada semua elemen baik pada pejabat Negara, pejabat publik , penegak hukum dan keamanan, komite penyelenggra pemilu ,maupun pimpinan organisasasi sosial politik dan tokoh masyarakat adat dan agama dan ulama cerdik cendikiawan serta anggota masyarakat secara keseluruhan. Adalah sangat berbahaya dalam situasi dewasa ini jika ada pejabat tertinggi dan pejabat lainnya sipil maupun meliter yang bertindak diluar kesadaran bertentangan dengan perundangan dan peraturan yang berlaku baik melanggar atau membelokkan dan merekayasa untuk berpihak kepada kepenitingan golongan atau apalagi pribadi.

Ketidak sadaran didorong kepentingan pribadi , kelompk dan golongan dalam bertindak bersikap dan berkata serta memperalat kekuasaan untuk memenangkan suatu golongan atau kelompok atau keluarga adalah tindakan bukan saja merugikan rakyat tetapi juga merupakan tindakan merusak dan teror demokrasi yang mengancam keutuhan NKRI penghianatan terhadap UUD 1945 dan pancasila. Setiap pihak haruslah benar benar sadar dan tidak terjerumus pada hal semacam itu. Kita semua mengetahui bila hal ini terjadi dapat menimbulkan perpecahan dan mosi tidak percaya dari rakyat yang tercederai rasa keadilan dan kepastian hukum.
Menjelang tanggal 14 Februari 2024 yang tinggal beberapa hari lagi Ketua Umum Dewan Syuro DDII SU Prof.Dr.Fachruddin Azmi,M.A dan ketua bidang Penelitian Pengkajian dan Pengembangan MUI SU Sekali lagi mengajak para Da I dan keluarga besar DDII semua pihak dan sgenap masyarakat yang mempunyai hak pilih untuk mengimplementasikan 7 himbauan DDII tentang Kepemimpinan Nasional dan Pemilu 2024 tersebut.

 

#Redaksi