SHARE NOW

Dema Pospera Asahan surati Kapoldasu tentang dugaan Galian C ilegal Tanjung Alam

ASAHAN | Dengan dasar laporan Masyarakat Dusun lll Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan berikut kerusakan yang di akibatkan dari 6 Galian C yang disinyalir ilegal, Dewan Mahasiswa Posko Perjuangan Rakyat Asahan laporkan hal ini ke Polisi Daerah Sumatera Utara ( Poldasu). Hal ini di lakukakan agar oknum pengusaha dapat menutup aktivitas galian C itu dan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Anehnya lagi, agar berimbang nya sebuah berita Kepala Dusun, Kepala Desa Tanjung Alam dan Camat Kecamatan Sei Dadap enggan memberikan penjelasan saat di konfirmasi Reporter Tv nya Buruh. Menurut laporan Masayarakat yang namanya tidak ingin di sebutkan”saat ini sudah ada upaya perbaikan jalan namun aktivitas Galian C itu masih berlanjut”.

Menurut Rozyka Adinata Munthe Gema Pospera Asahan dan Andika Haruzmi Sekjennya 15/01/2023. “Upaya laporan ini di lanjutkan ke Poldasu sebagai wujud komitmen kami sebagai Sosial Kontrol,surat somasi sudah kami layangkan untuk pengusaha galian C itu namun tidak di indahkan.Dugaan kami ada oknum pejabat atau APH yang membekinginnya”. Tutupnya

Laporan : Syahri Al Amin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWSTICKER