Camat Kubu Blokir Nomor Whatsapp Wartawan Terkait Berita Raibnya Uang 68 Juta Yang Melibatkan Oknum ASN Di Kantornya
ROKAN HILIR | Masih dalam persoalan sejumlah uang tunai senilai 68 juta rupiah, yang kabarnya raib, akibat salah seorang oknum ASN yang bekerja di perkantoran Camat Kubu, Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.
Bermodalkan janji manis serta yang di dampingi dengan perkataan pasti, akhirnya oknum ASN tersebut,berhasil membawa uang tunai itu lalu, mencoba untuk menghilangkan diri, hal itu berdasarkan, bahwa yang bersangkutan tak lagi bisa di hubungi seperti waktu sebelumnya
Sementara itu, dalam pemberitaan sebelumnya, Camat Kubu Syafizal sempat memberikan sedikit kejelasan saat di konfirmasi wartawan melalui via Wattshapnya,terkait dengan pengakuannya yang membenarkan bahwa oknum ASN tersebut bekerja di kantor yang saat ini dipimpinnya.
Namun Anehnya, entah apa yang membuat Camat kubu itu tak lagi bisa di hubungi sejak beberapa waktu lalu, hal itu berkesesuaian bahwa pesan yang terkirim melalui via Wattshap hanya bercontreng satu, dan berwarna hitam.
Jika melihat pesan yang terkirim melalui via Wattshap itu hanya bercontreng satu, kuat dugaan, bahwa Camat Kubu melakukan pemblokiran terhadap no Wattshap wartawan sehingga tak bisa lagi di konfirmasi.
Sementara itu, di waktu berikutnya Kamis 2 Mei 2024 korban kembali berkata kepada wartawan, dan juga menunjukkan sebuah foto yang mana waktu itu oknum tersebut pernah mengambil sejumlah uang darinya.
Dalam hal serupa, korban masih menunggu etikad baik pelaku untuk bisa mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, tanpa harus menenpuh jalur hukum ” Ucap korban.
Sementara itu, korban juga mengharapkan agar Camat Kubu bisa mendorong oknum tersebut agar segera menyelesaikan masalah ini” Ucap korban.
Reporter: Handoko