DELI SERDANG | Bupati Ashari Tambunan, resmi mengundurkan diri untuk maju sebagai bakal calon anggota dewan perwakilan rakyat (DPR). Surat pengundurkan diri dikirim Kabag Hukum Pemkab Deli Serdang, Muslih Siregar dan diterima Sekwan DPRD Deli Serdang, Binsar Sitanggang, Senin (12/6/2023) sore.
“Sebelum maghrib diajukan pengunduran diri Pak Bupati. Alasannya karena mau mencaleg DPR RI periode 2024-2029,” ujar Muslih, Selasa (13/6/2023).
Selain ke DPRD Deli Serdang, surat pengunduran diri Ashari juga dikirim ke Gubernur Sumut. “Kami kirimkan permohonannya sampai ke provinsi saja. Nanti orang provinsi lah yang ke Mendagri, yang menerbitkan SK nanti ya Kemendagri juga,” kata Muslih. Muslih mengatakan, meski telah mengajukan permohonan pengunduran diri, Ashari Tambunan tetap bisa melakukan pelantikan terhadap pejabat Pemkab Deli Serdang.
“Di SK pemberhentiannya itu pun nanti disebutkan kalau SK ini akan berlaku setelah ditetapkan di DCT (daftar caleg tetap). Kalau sudah DCT, nanti ya akan ada Pelaksana Tugas (Plt). Pak Yusuf (Wakil Bupati) lah nanti Plt nya sampai bulan Desember,” kata Muslih.
#red
Sumber: Kompas.com