SHARE NOW

BPI KPNPA RI Minta Kejaksaan Tindak Lanjuti Pengakuan Stepanus Robin Bongkar Permainan Busuk Lili Pintaul

JAKARTA | Tvnyaburuh.com :
Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) Tubagus Rahmad Sukendar meminta Kejaksaan Agung untuk segera menindak lanjuti adanya pengakuan Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju mengaku ingin membongkar permainan busuk pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar. Selasa, 7 desember 2021.

Melihat perkembangan dari proses persidangan yang sedang dilakukan Pengadilan Tipikor Jakarta, dimana secara jelas dan gamblang AKP Stepanus Robin Pattuju memberikan kesaksian adanya keterlibatan Dewan KPK Lili Pantauli Siregar , TB Rahmad Sukendar meminta kepada Jaksa untuk segera membuka penyelidikan terhadap Lili Pantauli Siregar , jangan dibiarkan dan ini harus segera dibuktikan kebenaran dari pengakuan terdakwa mantan Penyidik KPK tersebut , sampai sejauh ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK belum mengabulkan permintaan untuk melakukan penyelidikan terhadap Lili Pantauli Siregar
Hukum itu harus ditegakkan yang seadil adilnya jangan Kejaksaan tinggal diam dan tidak menindak lanjuti apa yang sudah di sampaikan Mantan Penyidik KPK, ini satu preseden buruk bagi KPK bila benar apa yang disangkakan Robin terhadap Lili benar terjadi .

Menurut TB Rahmad Sukendar kepercayaan masyarakat akan turun dan tidak mempercayai lagi kepada KPK untuk itu dirinya mengikuti perkembangan dari proses persidangan Robin Pattuju sudah ada “Bukti-buktinya yang sudah dikumpulkan tim pengacara Robin pada saat persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/12).

Tb Rahmad Sukendar menyampaikan bahwa Kesaksian dan bukti akan dibeberkan Robin apabila jaksa KPK mengabulkan JC terhadap dirinya .

Namun, Tb Rahmad Sukendar menuturkan sebagian kesaksian Robin sudah diberikan kepada penegak hukum.

“Sudah saya jelaskan kepada penyidik, ke persidangan juga sudah,” tutur Robin.

Menurut Robin, permainan Lili sudah beberapa kali dilakukan di KPK.

Lili bermain dibantu seorang pengacara yang disebut Arief Aceh.

Mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju ingin membongkar permainan busuk bekas pimpinannya, Lili Pintauli Siregar. Namun, jaksa KPK tidak memasukkan permohonan justice collaborator itu.
Permainan mereka berdua bahkan disebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pengacara.

“Kami tahulah, rekan-rekan bisa tanya pengacara-pengacara seniorlah. Yang bersangkutan (Arief Aceh) sudah mulai bermain, kapan mulai bermain? Ya, pada saat Bu Lili masuk di KPK,” tegas Robin.

Oleh karena itu, Robin berharap KPK menerima JC dengan pertimbangan membongkar kejahatan yang dilakukan Lili.

Menurutnya, dugaan permainan Lili tidak cukup diselesaikan dengan hukuman etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK saja.

“Yang menjadi keberatan saya adalah yang namanya Arief Aceh itu diperiksa saja enggak pernah. Kalau Bu Lili itu cuma diperiksa di Dewas, ya, hukumannya apa? Cuma potong gaji, gaji pokok yang dipotong cuma Rp 1,8 juta. Berapa dia terima penghasilan? Puluhan juta!” tegas Robin.

Jaksa KPK saat membacakan tuntutan terhadap Robin tidak menyertakan permohonan JC tersebut.

“JC tersebut putusannya belum final dari kami,” kata JPU KPK Lie Putra Setiawan.

Lie mengatakan pihaknya masih menimbang permintaan JC Robin.

Menurutnya, pertimbangan dari permintaan JC itu tidak harus dibeberkan dalam pembacaan tuntutan kasus.

“Bukan kami harus menyebutkan bahwa di dalam surat tuntutan yang bersangkutan JC atau tidak,” ujar Lie.

Selain itu, kata dia, surat ketetapan JC yang diminta Robin juga belum ada sampai saat ini. Hal ini dikarenakan Robin baru mengajukan JC saat persidangan berlangsung.

Lie menerangkan terdakwa Maskur Husain justru yang mengajukan JC lebih awal, sedangkan Robin menyampaikannya di depan persidangan.

Menurut Lie, pertimbangan JC Robin bisa dilakukan dalam sidang berikutnya.

Lalu, pertimbangan JC Robin juga bisa dilakukan di perkara lain yang terkait dengannya.

“Yang bersangkutan saat ini baru bersidang untuk dirinya sendiri, masih ada perkara yang terkait dirinya lagi. Apakah kami akan pertimbangkan saat ini boleh, apakah kami pertimbangkan kemudian, boleh-boleh saja,” ucap Lie.

#tim liputan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWSTICKER