SUMBAR | Ada-ada saja Kelakuan tiga anggota dewan pilihan masyarakat mentawai ini bikin malu. Belum ada sebulan menjadi anggota DPRD Mentawai Sumbar, tiga pria ini ditangkap pesta sabu di hotel.
Yang parahnya, mereka pesta sabu saat sedang mengikuti masa orientasi atau masa pembekalan sebagai anggota DPRD baru.
Mereka ditangkap pesta sabu di Hotel Truntum Padang Sumbar, Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00WIB dini hari.
Tiga anggota DPRD ini baru saja dilantik sebagai anggota DPRD Mentawai periode 2024 – 2029.
Selain tiga anggota DPRD, Polresta Padang turut menangkap AA, seorang kontraktor.
“Empat orang diamankan anggota kami di lapangan, inisial AA, MS, SY, dan MS. Tiga di antaranya angggota dewan saat di kamar hotel,” kata Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, Sabtu (21/9/2024.
AKP Martadius menjelaskan barang bukti yang disita yakni dua paket kecil sabu dan satu alat hisap sabu (bong).
Saat ini lanjut Martadius, keempatnya telah ditahan dan dilakukan tes urine di RS Bhayangkara Kota Padang.
“Hasilnya keluar Senin minggu depan. Jadi kita harus memastikan positif atau tidaknya, baru kita rilis dan BB juga kita timbang dulu beratnya,” terangnya.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas terduga pelaku.
Petugas menindaklanjuti informasi itu dengan penyelidikan intensif hingga diperoleh cukup bukti permulaan.
Awalnya petugas menangkap AA di sebuah rumah di Jalan Parak Gadang Raya Kecamatan Padang Timur Kota Padang pada Jumat (20/9/2024) sekira pukul 01.00 WIB.
Saat penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket sabu.
Kepada polisi AA mengaku bahwa sabu miliknya masih ada yang dititip kepada temannya di Hotel Truntum kamar 313.
“Kemudian dilakukan pengejaran terhadap teman pelaku di dalam sebuah kamar hotel Truntum. Di sana ditemukan pelaku S berikut sabu dan alat hisap atau bong,” ungkap Martadius.
S mengaku bahwa dirinya telah memakai sabu secara bersama-sama dengan MS dan MS.
Polisi kemudian menangkap MS di kamar 233 dan MS di kamar 301.
pelaku masih diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sosok Tiga Anggota DPRD Mentawai Pesta Narkoba di Hotel Padang
Ketiga anggota dewan tersebut berinisial MS (51 tahun), SY (55 tahun), dan MS (54 tahun).
Adapun identitas tiga anggota DPRD Mentawai yang ditangkap yakni inisial S (55) dari Partai Nasdem, MS (51) dari Partai Hanura dan MS (51) dari Partai Gerindra.
Selain mereka, terdapat AA (52) rekan SY.
Pesta Narkoba Saat Masa Orientasi
Ketua Sementara DPRD Mentawai, Sumatera Barat Ibrani Sababalat membenarkan tiga anggota DPRD Mentawai ditangkap polisi terkait kasus narkoba, Jumat (20/9/2024).
Ketiganya MS, S dan MS ditangkap saat mereka bersama anggota DPRD Mentawai lainnya menjalani orientasi atau Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai anggota DPRD periode 2024-2029 di salah satu hotel berbintang di Padang.
“Benar. Sudah saya konfirmasi, mereka memang ditangkap. Saya sebagai pimpinan sementara sangat prihatin dan mohon maaf atas kejadian itu,” kata Ibrani yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/9/2024).
Ibrani mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
“Kita hormati proses hukum yang berjalan. Ini sebuah pembelajaran bagi kita semua,” kata Ibrani.
Ibrani menjelaskan sebanyak 19 orang anggota DPRD Mentawai periode 2024-2029 yang dilantik 2 September 2024 lalu menjalani orientasi sejak Senin (16/9/2024) dan berakhir Jumat (20/9/2024). Dikutip dari Tribunmedan.
“Orientasinya sejak Senin dan berakhir Jumat. Jumat siang saya dapat informasi mereka ditangkap,” kata Ibrani.
#Redaksi/Jais