Bantuan Subsidi Upah Tidak Merata,Daerah Pusat Industri Deli Serdang Malah Tak Terdaftar

banner 120x600

Medan, tvnyaburuh.com – Organisasi sipil pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Jaminan Kesehatan Jamkeswacth Provinsi Sumatera Utara menilai pendataan penerima bantuan subsidi upah/gaji di masa PPKM darurat tidak merata.

Sebagaimana diketahui, salah satu kriteria daerah penerima bantuan subsidi upah adalah pekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4.

Afriyansyah yang merupakan relawan Jamkeswact Sumut mengatakan ada beberapa daerah di luar pulau jawa yang merupakan basis industri malah tidak terdaftar sebagai daerah penerima bantuan subsidi upah.

“Contohnya di Sumatera Utara. Deli Serdang merupakan daerah industri terbesar nomo 3 setelah Batam, tetapi tidak terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi upah/gaji. Ntah bagaimana pendataannya” ucapnya.

Afriyansyah juga mengatakan bahwa Medan dan Deli Serdang hanya berbatas langkah kaki, kabupaten yang secara peta mengelilingi kota Medan, penyangga kota Medan, lampiran permenaker tak punya logika dalam pendataan.

“Deli Serdang itu sebenarnya level 3. Jika tahu Kecamatan Tanjung Morawa yang hanya berbatas langkah kaki dengan kota Medan, banyak pabrik-pabrik tapi tak masuk. Belum lagi jika dilihat dari peta, Deli Serdang yang mengelilingi kota Medan tak punya perbedaan dengan status PPKM, tetapi malah tidak terdaftar, logikanya dimana..” tambahnya.

Afriyansyah yang akrab di sapa abuy ini juga menilai, pendataan daftar penerima bantuan subsidi upah/gaji yang di keluarkan oleh permenaker No. 16 tahun 2021 hanya akan menimbulkan kecemburuan sosial.

“Pendataan permenaker No.16 tahun 2021 yang hanya menggunakan data BPJS hanya akan menimbulkan kecembuan sosial. Cobalah mendata juga menggunakan hal lain atau surve lain, jangan hanya menggunakan data dari BPJS saja” Tutup abuy.