MEDAN | TVNYABURUH, – “Manusia hanya bisa merencanakan, tetapi Tuhanlah yang menentukan akhirnya”
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sering kali dipandang sebagai sesuatu yang menakutkan, seolah-olah menjadi akhir dari segala harapan. Gambaran tentang ketidakpastian, hilangnya penghasilan, dan masa depan yang suram sering kali membuat para buruh cemas dan takut. Tak jarang, ketakutan ini membuat mereka kehilangan akal sehat, menjadi lemah, tidak berdaya, dan pasrah menerima keadaab diperlakukan sewenang-wenang, tidak adil dan zalim dari pengusaha dan penguasa.
Tetapi ketakutan akan hilangnya penghasilan dan masa depan suram akibat PHK sebenarnya tidak memiliki dasar dan alasan yang kuat. Tidak ada yang pasti di dunia ini kecuali kehendak Tuhan.
“Manusia hanya bisa merencanakan, tetapi Tuhanlah yang menentukan akhirnya”
Apabila buruh mampu menggunakan akal sehat serta kecerdasan pikirannya dengan baik, dan mempercayai ajaran agama yang dianutnya serta yakin kepada Tuhan, mereka akan memahami bahwa PHK bukan berarti kiamatnya dunia, hilangnya rezeki, atau suramnya masa depan. Rezeki sudah diatur oleh Tuhan, dan tidak akan hilang begitu saja hanya karena kehilangan pekerjaan.
Dalam kehidupan, perubahan adalah sesuatu yang tidak dapat dihindari dan merupakan bagian dari takdir. PHK mungkin adalah awal dari perubahan yang membawa peluang untuk sesuatu yang lebih baik.
Tidak dapat disangkal bahwa kehilangan pekerjaan dapat menimbulkan rasa takut dan cemas. Karena di balik setiap tantangan, selalu ada peluang untuk bangkit dan menemukan jalan baru. Dunia ini luas, dan rezeki dari Tuhan tidak pernah habis. Bisa jadi rezeki tidak lagi datang dari pekerjaan lama, tetapi dari pintu lain yang telah dibuka oleh Tuhan.
Buruh harus dapat menggunakan akal sehat dan kecerdasannya untuk melihat kenyataan bahwa pengusaha sangat bergantung kepada buruhnya didalam menjalankan usaha.
Demikian juga dengan pemerintah untuk meningkatkan perekonomian, pemerintah sangat bergantung kepada semua pelaku usaha, sehingga tidak mengherankan hubungan pengusaha dengan pemerintah begitu harmonis dan seluruh kepentingan pengusaha diakomodir oleh pemerintah, hal ini dapat dilihat pada perubahan regulasi yang cenderung berpihak kepada pengusaha.
Pemerintah tidak pernah menyadari bahwa penentu peningkatan perekonomian bukan saja hanya pada pengusaha akan tetapi buruh juga merupakan organ penentu, sehingga keberadaan buruh wajib diperhitungkan.
Dalam rantai produksi buruh memiliki peran ganda, yakni buruh sebagai penghasil produksi dan sekaligus sebagai konsumen produksi itu sendiri, sehingga ketika upah buruh dibayar renda dampak langsungnya kepada penurunan daya beli, dan berakibat tidak lakunya sejumlah produksi.
Ketika produksi tidak laku dampak langsungnya adalan kepada kerugian perusahaan, dan berpotensi kepada tutupnya perusahaan.Alasan pengusaha juga sederhana ” Perusahaan tutup karena tingginya biaya produksi” padahal akar permasalahan yang sebenarnya karena rendahnya daya beli akibat kebijakan upah murah serta banyaknya pengusaha nakal yang dipelihara oleh pemerintah.
Akibat perusahaan tutup ratusan hingga ribuan buruh harus di PHK, (PHK Massal) dan hingga kini tidak terjadi kiamat akibat PHK massal tersebut, dan ratusan hingga ribuan buruh yang di PHK tersebut tidak pernah kehilangan rezeki.
Peran penting buruh dalam perusahaan dan peningkatan perekonomian juga dapat dilihat pada fakta ketakutan pengusaha dan pmerintah terhadap aksi industrial yang dilakukan buruh.Ketika buruh melakukan mogok kerja total, proses produksi pasti berhenti. Terlebih jika aksi mogok berlangsung berhari-hari, ini adalah situasi yang sangat ditakuti oleh pengusaha dan penguasa.
Ketakutan pengusaha dan penguasa terhadap rencana aksi buruh terlihat dari fakta bahwa setiap kali buruh merencanakan aksi, perusahaan dan pemerintah bahkan kadang melibatkan sejumlah preman berupaya menggagalkan rencana tersebut. Lobi-lobi, dengan cara bujuk rayu bahkan ada intimidasi dilakukan guna menggagalkan aksi buruh, biasanya dilakukan oleh humas perusahaan dan Satuan Intelkam Kepolisian.
Semua tindakan sewenang-wenang, penzaliman dan ketidakadilan yang dilakukan oleh pengusaha yang didukung oleh pemerintah (penguasa) harus segera dihentikan, buruh wajib melakukan perlawanan tidak perlu takut dengan ancaman PHK, karena PHK bukan berarti kiamatnya dunia dan hilangnya semua rezeki.