Bandar Lampung| Tvnyaburuh.com – Puluhan buruh yang tergabung dalam PUK SPEE FSPMI PT. Duma Karya Burian (PT DKB) Unit PLN Bandar Lampung/Billman ULP Way Halim Kembali menggelar aksi mogok kerja lanjutan di halaman kantor cabang yang beralamat di Jl. Raya Perumahan Bukit Kemiling Permai (Perum BKP) blok W No. 2 Bandar Lampung. Kamis (9/9/2021).
Dalam aksinya kali ini para pekerja menuntut perusahaan untuk mempekerjakan kembali 13 pengurus dan anggota Serikat pekerja yang ter PHK dan menuntut hak-hak normatif yang belum di bayarkan oleh perusahaan.
Menurut para buruh, Mogok kerja hari ini, seharusnya di laksanakan pada tanggal 31 Agustus 2021 yang lalu, akan tetapi ditunda para buruh guna menghargai nota kesepakatan yang dikeluarkan oleh pihak Disnaker Kota Bandar Lampung, dalam hal ini pegawai mediator.
“Yang mana salah satu isinya menyarakan kami untuk menunda aksi mogok kerja sampai dengan 7 (tujuh) hari kerja,” ungkap Adi Putra Feriansyah, selaku Ketua PUK SPEE FSPMI PT. DKB Bandar Lampung kepada wartawan.
Aldi menyampaikan, sambil menunggu hasil dan perkembangan dari Disnakertrans Provinsi Lampung bidang pengawasan ketenagakerjaan, Tetapi sampai dengan waktu yang ditentukan belum ada hasil yang memuaskan bagi para buruh PT DKB.
“Maka sesuai dengan nota kesepakatan tersebut kami melanjutkan aksi mogok kerja yang di mulai dari hari ini Kamis, 9 September 2021 s/d 30 November 2021, Kurang lebih 3 (Tiga) bulan mendatang, sampai tuntutan kami dipenuhi,” tegas Adi.
Ditemui di lokasi yang sama Erick Mediartha selaku Ketua Pimpinan Cabang (PC SPEE FSPMI) Lampung mengatakan, pihaknya akan terus mengawal aksi mogok kerja buruh yang tergabung dal PUK SPEE FSPMI PT DKB.
“Kami akan kawal sampai dengan apa yang menjadi tuntutan kawan-kawan dipenuhi oleh pihak perusahaan, selain dari aksi yang dilakukan kawan-kawan PUK kami juga selaku PC SPEE FSPMI Lampung juga terus berkoordinasi dengan Pimpinan Pusat (PP SPEE FSPMI) Terkait langkah-langkah hukum yang akan kami ambil dalam mengawal perjuangan kawan-kawan PUK,” Ungkap Erick Mediartha.
Pantauan awak media ini, adapun waktu pelaksanaan mogok kerja di mulai dari pukul 08.00 s/d 16.00 WIB,sesuai dengan jam kerja perusahaan, aksi para buruh PLN ink juga tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes) dengan cara memakai masker, menjaga jarak dan menyediakan hand sanitizer di lokasi mogok kerja.
#Tim