SHARE NOW

AMPES: Putusan Pilkampung Ulang Walikota Subulussalam Dinilai Nodai Demokrasi

SUBULUSSALAM | TVNYABURUH — 11/12/22. ADA UDANG DIBALIK BATU, Keputusan Walikota Subulussalam Hakim Tunggal sengketa PIL Kampong Makmur Jaya dinilai berbagai pihak lebih bersifat kebutuhan Politis bukan bersifat Hukum Juridis. Sehingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong Kota Subulussalam mengesahkan kepanitiaan Pilkampong Ulang.

Terkait Keputusan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Irwan Faisal Nomor Surat 140/452/2022 Menyatakan atau Mengesahkan Pemilihan Ulang dikampung Makmur Jaya kecamatan Simpang Kiri kota Subulussalam.

Ampes (Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Subulussalam) Menilai Bahwa ‘Ada UDANG DIBALIK BATU’ Permainan di balik Surat Yang diKeluarkan karena Seperti Yang Kita Ketahui Bahwa wacana Pemilihan ulang ini banyak Menuai Protes dari Kalangan Masyarakat, Keputusan ini pun di Nilai Menguntungkan salah satu Kandidat Pilciksung yang Sudah Berlangsung Tempo Hari.

Bapak IRWAN FAISAL SH. Selaku kepala DPMK subulussalam, dimana telah Memutuskan Surat tersebut TANPA MEMIKIRKAN Konsekuensinya yang ditimbulkan, dimana dari PIHAK NUR AYIS atau pihak yang MENANG TEROILIH merasa terzolimi dari keputusan tersebut.

Langkah Ini dinilai Kurang EFEKTIF dalam Menangani Permasalahan yang ada, Karna putusan Ini dapat Merusak citra Nilai Demokrasi dan Merusak Kerukunan antar Bermasyarakat. Kenyataannya banyak Kalangan Yang Turun tangan dalam Mengawal Perselisihan ini namun Yang TERLIHAT Tidak Ada Respon yang baik DARI Pemerintah Itu Sendiri,
Apakah suara Rakyat Hanya Sekedar Nyanyian untuk Pemerintah???

Ampes Menegaskan “Jikalau Pemilihan Ulang Ini Berlangsung Ada banyak Aspek yang di Rugikan apalagi Pesta Rakyat Ini dapat Memakan Uang Daerah dengan jumlahnya yang lumayan Besar apalagi Kita Ketahui Bahwa Pemerintah Kota Subulussalam sedang Bermasalah dengan Keuangan yang selama ini Menghantui kota Subulussalam, Dan “Apabila Terjadi Keributan Dalam Pemilihan Ulang ini, Kami Menilai Pihak DPMK Bertanggung Jawab Penuh atas Terjadinya Sengketa Ini” Tegas Mardiansyah Selaku Juru Bicara Ampes

“Pemerintah seharusnya fokus untuk pembangunan 2023 bukan fokus mengurus adek sendiri karna kalah dalam pemilihan Kampong.

Walikota harus sadar diri, karna kalau pemilihan ULANG dapat mencederai nama baik Walikota dan pemerintah itu sendiri karna terkesan keberpihakan kepada salah satu kandidat.

#tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWSTICKER