RIAU | Tuntut kenaikn upah tahun 2025 di Provinsi Riau naik 08-10 %, Kantor Gubernur Riau di geruduk oleh ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Riau Bersatu (BRB) pada Hari Senin (18/11/2024).
Dihadiri Ketua DPW Provinsi Riau sebagai Ketua Aliansi BRB Satria Putra, Ketua Dpw KPBI Provinsi Riau Arba’a Silalahi, Ketua Umum FSP-IPSI Sunan Tumenggung, Presiden FSP2KI H. Hamdani,
Ketua KC Kabupaten Pelalawan Yudi Efrizon, PC FSPMI dan Perwakilan FSP/FSB dan SP/SB yang tergabung dalam Aliansi Buruh Riau Bersatu
Yudi Efrizon,menyatakan “Bahwa dalam tahun ini kita dapat merasakan kemenangan dari Perjuangan Partai Buruh dan Serikat Pekerja, yang paling penting hari ini kita sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau. Bahwa kita buruh yang dibawah aliansi butuh bersatu, hari ini perjuangan kita untuk anak dan istri kita, untuk anak dan cucu kita, saya yakin dan percaya bahwa apa yang kita lakukan akan berhasil”.
Satria Putra, menambahkan “Kami minta upah Provinsi Riau Naik 8-10%, Banyak industi di Provinsi Riau tapi upah buruh nya masih kecil. Riau diatas minyak dibawah minyak namun buruhnya selalu dimiskikan. untuk kawan-kawan buruh kami minta untuk tidak jera melakukan aksi”.
Hamdani, mengatakan “kami datang bukan hanya memperjuangkan nasip kami, juga memperjuangkan Provinsi Riau agar ekonominya Meningkat, bagaimana mungkin kalau upah buruh dibawah 1 %, bagaimana mungkin buruh-buruh sawit dikebun- kebun dapat memenuhi kebutuhan hidup layaknya”.
Perwakilan Pj Gubernur Riau, Asisten 1 H. Zulkifli menyampaikan, “namun ada satu yang belum sampai, untuk melanjutkan Asuransinya, hari ini kami sudah Siapkan surat yang diminta seperti Aliansi Buruh Riau Bersatu, dan akan di teruskan ke Kementerian Ketenagakerjaan Dan Transmigrasi Republik Indonesia, insya allah apa yang disampaikan kawan-kawan dapat kami penuhi”.
Dengan hormat Bapak Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia di Jakarta, sesuai dengan pertemuan Aliansi Buruh Riau Bersatu dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau tanggal 17 November 2024 dan surat Aliansi Buruh Riau Bersatu nomor : 003/A/BRB/XI/2024 Perihal penyampaian Aspirasi Aliansi Buruh Riau Bersatu 17 November 2024 bahwasannya meminta intuk menyampaikan aspirasi buruh riau bersatu kepada kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia aspirasi terlampir, sehubungan dengan hal tersebut kami menyampaikan aspirasi terlampir kepada bapak untuk menjadi pertimbangan terhadap menyusun regulasi upah minum tahun 2025″, tutup Satria Putra.
Dengan terpenuhinya tuntutan Aliansi Buruh Riau Bersatu, disambut baik oleh massa Aliansi Buruh Bersatu (BRB), dan akan menunggu keputusan hasil dari surat yang dituju kan kepada Kemenakertrans Republik Indonesia.
Reporter : Surya Ramadanu