DELISERDANG | Aduan warga dusun I Desa Tuntungan II yang sebelumnya sudah melayangkan ke Pemerintah Desa dan Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang. Terkait keberatan dan tidak setuju adanya kandang kambing, menurut Ilham, hal ini dinilai tidak benar sesuai fakta dilapangan.(Kamis,29/8/2024 )
Pihak Pemdes dan Trantib Kecamatan yang sebelumnya sudah mensurvey kandang Kambing tersebut masih dilema.
Pasalnya, UPT Dinas Pertanian dan Dr Hewan belum bisa membuktikan kalau air sumur warga sudah tercemar bakteri.
“Warga Yang sesak nafas atau batuk itu hoax, ada 2 nama yang tidak tinggal di seputaran kandang kambing tersebut,” terang Ilham Pemilik kandang Kambing
Tambahnya, Dirinya dipaksa tanda tangan surat pernyataan memindahkan kandang kambingnya dengan waktu 1 bulan.
“Faktanya warga yang keberatan berjumlah 17 orang belum ada satupun yang tanda tangan.” Tegas Ilham kepada Media ini
Dikonfirmasi Wartawan Tvnyaburuh Indonesia melalui via seluler WhatsApp, pihak Trantib Kecamatan, kepala desa Tuntungan II dan kepala dusun I sampai berita ini tayang belum menjawab.
Reporter: Safari Sembiring