SHARE NOW

Abang Jago Viral, Pemuda Ngaku Anggota Organisasi Pekerja Diduga Meras Warga Medan Diciduk Polisi

MEDAN| Tvnyaburuh – Pihak Kepolisian Polsek Medan Timur akhirnya menangkap Khalid Ramanda (33) diketahui bertempat tinggal di Jalan Budi Keadilan Pulau Brayan atas aksi Viralnya diduga melakukan pemerasan terhadap warga Medan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (4/5/2021).

Aksi “abang jago” ini viral di media sosial dikarenakan diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga yang sedang merenovasi rumahnya yang beralamat di Jalan Bilal Pulau Berayan Medan, dalam Vidio yang berdurasi 5 menitan tersebut, pelaku mengatakan tidak takut dividiokan aksinya, ia juga mengaku mengatasnamakan sebagai anggota SPSI yang punya hak bersama kawan kawannya untuk bekerja di rumah warga tersebut. 

Dalam Vidio juga terjadi perdebatan antara pelaku dan pemilik rumah, akan tetapi aksinya tetap terus dilakukan dengan nada lantang pelaku memaksa akan membawa semua temanya didaerah itu untuk bekerja di rumah warga tersebut.

Setelah videonya itu beredar, polisi melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, lokasi kejadian itu berada di Jalan Bilal, Gang Taher, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Medan Timur.

“Hasil penyelidikan, lokasi yang ada di video itu berada di Jalan Bilal Gang Taher Kelurahan Pulo Brayan Darat I Kecamatan Medan Timur,” kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin kepada Wartawan, Rabu (5/5/2021).

Polisi kemudian mengejar pria itu. Pria itu bernama Khalid Ramanda (33), warga Pulo Brayan, Medan Barat.

“Setelah mengetahui identitas pria itu, kita langsung melakukan pengejaran,” sebut Arifin.

Petugas lalu mendapati informasi dia berada di sebuah warung internet di Pulo Brayan Darat I. Polisi kemudian melakukan penangkapan.

“Petugas langsung amankan pria itu. Kemudian dia diboyong ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

#Van

One thought on “Abang Jago Viral, Pemuda Ngaku Anggota Organisasi Pekerja Diduga Meras Warga Medan Diciduk Polisi

  1. Hal seperti itu sudah merata yg katanya di sumut bermartabat apalagi ditempat kami chususnya ditanjung morawa,kab.deli serdang pungli mengatas namakan restribusi didepan ruko dan pemalakan terhadap pedagang kaki lima ,serta pengutipan uang terhadap motor yg mengatar barang dagangan keruko,sudah luar biasa di tanjung morawa,istilahnya sudah tidak nyaman dibuat ulah para pereman .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWSTICKER