SHARE NOW

79 Orang Tenaga Honorer Pegawai Pemerintah Menerima SK, dan kontrak MHPK dari Pemerintah Kabupaten Padang Lawas

79 Orang Tenaga Honorer Pegawai Pemerintah Menerima SK, dan kontrak MHPK dari Pemerintah Kabupaten Padang Lawas

PADANG LAWAS|Sebanyak 79 orang tenaga Honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kamis (11/5/23), Nakes honorer PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas menerima Surat Keputusan (SK) PPPK dari PLT Bupati Padang Lawas drg.H.Ahmad Zarnwi Pasaribu CHt, MM, M.Si, MH (AZP).

79 orang nakes tersebut, sebelumnya telah dinyatakan lulus mengikuti ujian seleksi penerimaan PPPK Formasi TA. 2022.

SK PPPK ini, diserahkan langsung oleh AZP di GOR Bercahaya, Sibuhuan, Padang Lawas Kamis (11/5/23) sore. Kegiatan tersebut dirangkai dengan penandatangan Kontrak Masa Hubungan Perjanjian Kerja ( MHPK) selama lima tahun, Terhitung Mulai Tanggal 1 Mei 2023 s/d 30 April 2028 secara simbolis, antara Pemerintah Kabupaten Padang Lawas.dengan 79 PPPK Nakes.

Dalam Sambutannya, AZP mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK PPPK tersebut, dan berharap, dengan bertambahnya 79 orang nakes ini, membawa warna baru dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat luas.


AZP mengingatkan seluruh penerima SK PPPK kesehatan tersebut, supaya bekerja dengan baik, berintegritas, mendukung kebijakan strategis pemerintah dibidang kesehatan serta melaksanakan apa yang tercantum dalam perjanjian kerja tersebut. Karena sesuai ketentuan aturan, ditegaskannya, akan ada penilaian dan evaluasi kinerja bagi masing masing PPPK ke depannya.

Ditempat yang sama, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Padang Lawas Drs. Irwan Halomoan Hasibuan MM, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Penilaian Kinerja Abdul Hakim Harahap SP, mengatakan, ke 79 orang peserta PPPK tenaga fungsional kesehatan penerima SK, dan kontrak MHPK dari Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, termasuk didalamnya dokter umum, dokter gigi, bidan, perawat jajaran Dinas Kesehatan.

Reporter: SAIFUL BAKHRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWSTICKER