159 Kepenghuluan di Laporkan ke APH, Kepala Dinas PMD Rohil Ikut Terseret
ROKAN HILIR | Masih dalam persoalan alat sikoncang Layanan Mandiri Kepenghuluan yang berada di Kepe1merintahan Desa Di ruang lingkup Pemkab Rokan Hilir.
Di ketahui sebelumnya, bahwa terkait hadirnya alat sikoncang itu sempat mendapat sorotan yang serius di kalangan publik karena disinyalir mampu membuat pertanyaan besar di kalangan masyarakat terkait hadirnya alat sikoncang Layanan Mandiri Kepenghuluan itu
Tak tanggung tanggung, riuhnya persoalan sikoncang itu sempat menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan masyarakat, dari kalangan Media, LSM, hingga sempat juga dinas PMD Rohil di démo oleh para Mahasiswa terkait persoalan serupa.
Dugaan Sementara, saratnya kepentingan dalam persoalan itu, hingga di membuat APH Tipikor Polda Riau mendalami kasus tersebut atas adanya laporan dari Salah satu LSM yang di anggap mencermati persoalan terkait alat sikoncang.
Dalam hal yang sama, di katakan bahwa selain dari 159 kepenghuluan yang sudah di laporkan ke APH, dalam laporan yang sama juga melibatkan kepala Dinas PMD Rohil yang di anggap ikut terseret.
Sementara Itu, saat di konfirmasi Wartawan melalui wattsappnya senin 12 Juni 2023, kepala dinas PMD Rohil menyebutkan bahwa ” dirinya tidak bisa memberikan komentar apapun terkait persoalan tersebut, hal Itu di karenakan, bahwa terkait persoalan serupa sedang dalam penanganan aparat penegakan hukum POLDA Riau ” sebutnya secara Singkat.
Sementara Itu, di sisi yang lain, salah satu Penghulu mengaku terkait persoalan tersebut sudah sempat di periksa oleh Tipikor Polda Riau di ruang lingkup Inspektorat rohil ” sebutnya terkait persoalan serupa.
Reporter: Handoko