LAMPUNG | Dua Aktivis Gerakan masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( G-MAKI ) Mahmud dan Jajaran Wartawan Indonesia ( JWI ) DPW LAMPUNG Rudi Sapari A.s, Soroti kegiatan kepala pekon yang ada di Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, yang telah melaksanakan kunjungan pembelajaran ke Desa Bungursari Purwakarta Jawa Barat. ( Jum’at 8 November 2024 )
Desa yang dituju tersebut yang mana telah ditetapkan sebagai Desa Anti-Korupsi dan memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang berkembang pesat,pemberangkatan Kepala Desa yang di mulai pada Senin 14 Oktober 2024 Sampai Kamis 17 Oktober 2024, Dimana pemberangkatan yang Dananya menggunakan anggaran dana Desa tahun 2024.dengan Nilai Rp. 13.000.000 tiga belas juta rupiah untuk satu kepala pekon dari 122 Kepala Desa yang ikut didalam kegiatan study tour tersebut.
Kegiatan tersebut mendapatkan sorotan dan kritik keras dari Aktivis Gerakan masyarakat Anti korupsi ,Mahmuddin dan Jajaran Wartawan Indonesia Rudi Sapari As Selaku Ketua JWI DPW Provinsi Lampung kepada wartawan menjelaskan ” Yang pasti itu ada dugaan Mark up dan ada indikasi menghambur hamburkan anggaran saja, yang menyimpang dari prioritas penerima manfaat dana desa adalah masyarakat yang dapat dirasakan sampai bagi masyarakat”, ujarnya.
menganalisa dan bandingkan perjalanan menggunakan mobil bus pariwisata dari tanjung karang Bandar Lampung ke Jogja,itu pulang pergi hanya 1 juta rupiah, ini para kepala pekon hanya ke Purwakarta satu kepala Desa Rp 13,000.000. harus jelas dong tiga hari penginapan misalkan 1 juta persatu malamnya jadi perkiraan kami itu total hanya Rp.4 juta rupiah.
Poin tujuan adalah studi tour ini mendatangai Desa Anti korupsi dan BUMDES Badan Usaha Milik Desa, dimana selama ini Kepala Desa yang ada di Kabupaten Pringsewu, banyak yang tidak menganggarkan untuk BUMDES di usia jabatan mereka yang sudah sekian tahun menjabat, bisa di cek berdasarkan data jaringan pencegahan korupsi”
” terkait mereka juga mendatangi Desa Anti korupsi, saya rasa di Provinsi Lampung juga ada dan tidak perlu jauh jauh ke Daerah lain, bahkan sebelumnya juga Kepala Desa di Kabupaten Pringsewu menganggarkan dana kebersamaan Rp 60.000.000 juta per Desa yang belum jelas kegunaannya dana kebersamaan tersebut menggunakan dana Desa tahun anggaran 2024″, Bebernya
Gerakan masyarakat Anti korupsi, meminta kepada instansi yang memiliki wewenang di dalam monitoring penggunaan dana Desa atau Pekon, yang ada di Kabupaten Pringsewu ,baik Inspektorat Kejari Polres agar dapat memeriksa kegiatan tersebut. Jangan tutup mata karna Kepala Desa atau Pekon terindikasi hanya mengakal akali anggaran untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri
Diduga ada penyimpangan indikasi korupsi secara berjamaah di dua item tersebut, dan karna perjalanan ke Desa Bungursari Purwakarta Jawa Barat Di Danai oleh pihak ketiga, di karenakan Dana Desa Tahap dua belum ada pencairan khususnya di kabupaten Pringsewu.ya maka dari itu tentunya kita wajib mempertanyakan Rincian penggunaan LPJ dan saya rasa Apdesi mengetahui hal itu, ya bila memang hal itu sudah sesuai dengan fakta, saya rasa Apdesi Kecamatan dan Kabupaten tidak akan keberatan untuk di pinta Keteranganya”
“Kami berharap sekiranya berita ini dapat sampai dan di baca oleh Bapak Prabowo Subianto selaku Presiden RI, sesuai dengan statman beliau br para oknum koruptor, akan di kejar meski lari ke kutub Utara maupun ke Padang pasir dalam memberantas para koruptor, maka kami ber dua bergerak sebagai masyarakat turut ber peran serta dalam memberantas para koruptor.,”Pungkasnya
Reporter: Asri Apendi