1 OPD dan Bidang Hukum Pemkab Rokan Hilir, Terseret Di Balik Keterangan Oknum PJS Penghulu, Tentang Adanya Dua Jengkol Penghulu Yang Diduga Saling Beradu

ROKAN HILIR | Kinerja Pemerintah Daerah terkait pelantikan puluhan PJS Penghulu di Rokan Hilir hingga kini masih menjadi sorotan publik.

Pasalnya, setelah adanya mutasi serta pelantikan yang telah di lakukan oleh Plt Bupati Rokan Hilir, terhadap sejumlah penghulu, pada jum’at kemarin 18 Oktober 2024.

Alhasil, kejadian tersebut sampai sa’at ini masih jadi pertanyaan di kalangan Pemerintah Desa, terutama, bagi PJS Penghulu yang mengalami pelantikan pada waktu itu.

Parahnya lagi, persoalan tersebut semangkin membingungkan publik, setelah adanya keterangan dari Mazwar yang merupakan salah satu oknum PJS Penghulu di kepenghuluan Bagan jawa yang di lantik pada jum’at kemarin.

Dalam persoalan tersebut, Oknum PJS Penghulu Bagan jawa Mazwar menyebut” Bahwa tidak ada dua jengkol penghulu di kepenghuluan Bagan jawa, hal itu di sebabkan bahwa saya adalah PJS Penghulu Bagan jawa yang sah berdasarkan UU ” Terang Oknum PJS Penghulu Bagan jawa dalam pemberitaan media pada waktu lalu.

Namun sayangnya, Oknum PJS Penghulu Bagan Jawa Mazwar, sampai sa’at ini diduga tak mampu memberikan kejelasan terhadap perkataannya sendiri,

Parahnya lagi, sa’at di konfirmasi di beberapa waktu lalu, oknum PJS Penghulu Bagan Jawa Mazwar mengandalkan bekingannya, yang berasal dari salah satu media.

Alhasil, atas perkataan yang telah di lontarkan, oleh oknum PJS Penghulu Bagan Jawa itu, diduga mampu menyeret Dinas PMD Rokan Hilir, dan kepala bagian hukum di kalangan Pemerintah Daerah ini.

Dalam keterangannya, kepala Dinas PMD Rokan Hilir mengaku” bahwa pihaknya tidak ada mengeluarkan sebentuk rekomendasi, ataupun administrasi terkait pelantikan tersebut, hal itu sudah saya jelaskan seperti video yang telah beredar ” Ucap kepala Dinas PMD Rokan Hilir sa’at di konfirmasi melalui via wattshapnya pada jum’at pagi 01 November 2024.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum pemkab Rokan Hilir, belum bisa memberikan keterangan sa’at di konfirmasi di waktu yang sama, hal itu di karenakan, bahwa kabag hukum masih dalam keadaan sibuk.

Sementara itu,Kembali pemberitaan ini di terbitkan, oknum PJS Penghulu Bagan jawa diduga tak mampu memberikan keterangan saat di konfirmasi terkait perkataannya sendiri.

 

 

Reporter: Handoko